Pesawaran, (SNC): Lahan seputaran Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat akan dibebaskan dan menjadi milik pemerintah.
Pembebasan ini dilakukan karena pemerintah akan melakukan penataan. lokasi yang menghubungkan Kabupaten Peringsewu, Bandara Beranti, Komplek Pemda (Pesawaran),Kota Bandar Lampung serta penghubung antar provinsi ini akan dibenahi sehingga menjadi lebih luas, yang sehingganya dapat mengurangi dampak kemacetan yang terus saja terjadi.
Sekretaris Daerah (Sekda), Hendarma mengatakan, saat ini pemerintah terus melakukan negosiasi cara musyawarah dengan warga desa setempat. Sebagian besar warga dikatakan telah menyetujui jika lokasi dilakukan pelebaran , asalkan ganti rugi yang diberikan tanpa mengabaikan harapan warga.
“Bidang tanah yang akan dibebaskan sekitar 12 bidang . namun untuk sekarang ini sepertinya baru 6 bidang dulu. Sekarang tinggal pembayaran, kalau tidak berhalangan pembayaran dimulai minggu depan selasa (13/12/2016) atau hari Rabu ( 14/12/2016), di hari ini bapak ibu sekalian akan dipanggil untuk proses pembayaran.” Jelas Hendarma.
Sementara itu untuk 6 bidang tanah sisanya ditargetkan akan selesai pada tahun 2017 mendatang,“Mudah mudahan kita ada kesepakatan, sebab ini juga untuk kepentingan masyarakat juga.”Harap Hendarma. (Ktr-SNC)